Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Siap Hadapi Pelaporan PKPI ke Polda Metro Jaya

image-gnews
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono berpose didepan awak wartawan setelah menerima nomor urut partai peserta pemilu 2019 di kantor KPU RI, Jakarta, 13 April 2018. Penetapan PKPI sebagai peserta pemilu 2019 merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PKPI atas KPU.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono berpose didepan awak wartawan setelah menerima nomor urut partai peserta pemilu 2019 di kantor KPU RI, Jakarta, 13 April 2018. Penetapan PKPI sebagai peserta pemilu 2019 merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PKPI atas KPU. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, mengatakan pihaknya siap menghadapi pelaporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, pernyataan komisioner adalah pernyataan yang mewakili lembaganya, bukan pernyataan pribadi.

"Komisioner KPU menyampaikan bukan sebagai pribadi, tetapi sebagai ketua lembaga melalui mekanisme rapat pleno," kata Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 April 2018.

Baca: KPU Akan PK Atas Putusan PKPI, AM Hendropriyono: Bukan Urusanku

PKPI melaporkan dua komisioner KPU ke Polda Metro Jaya pada Senin, 16 April 2018. Mereka adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari. Pelaporan itu dilakukan tak lama setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan partai pimpinan AM Hendropriyono itu beberapa hari lalu.

Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh menilai keduanya memberikan pernyataan yang meresahkan setelah menyatakan akan melaporkan hakim PTUN Jakarta ke Komisi Yudisial karena ada dugaan pelanggaran kode etik

Wahyu meluruskan anggapan tersebut. Menurut dia, keputusan untuk melaporkan hakim PTUN, pemutus perkara PKPI, belum diambil. Ia berpendapat pihaknya baru akan berkoordinasi dengan KY soal kemungkinan langkah hukum yang diambil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PKPI Lolos Pemilu 2019, AM Hendropriyono Mundur dari Ketua Umum

"Kami baru memutuskan dalam rapat pleno untuk pertimbangkan akan melaporkan hakim atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujarnya.

Ia menepis anggapan bahwa pernyataan itu akan mempersulit PKPI dalam Pemilihan Umum 2019. Sebab, kata Wahyu menegaskan, KPU tidak akan melibatkan diri dalam konflik kepentingan. "KPU memberlakukan adil dan setara," ujar dia.

Secara terpisah, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan siap menghadapi pelaporan yang dilayangkan PKPI. "Akan saya hadapi. Ini risiko jabatan. Saya bertanggung terhadap ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

3 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU